Pembagian Kekuasaan Militer Jepang di Indonesia - Pada zaman kependudukan atau penjajahan Jepang, Indonesia memiliki pembagian kekuasaan militer. Kekuasaan militer ini dibagi menjadi 3 kekuasaan meliputi 2 militer AD dan 1 militer AL. Langsung saja, inilah
pembagian kekuasaan militer Indonesia oleh Jepang :
1. Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-25
Kekuasaan ini dipimpin oleh tentara ke-25 Angkatan Darat (
Tomi Shudan). Wilayah kekuasaannya mencakup daerah Pulau Sumatera dengan pusat pemerintahannya berada di Bukittingi.
2. Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-16 atau Rikugun
Kekuasaan ini dipimpin oleh tentara ke-16 Angkatan Darat (
Asamu Shudan). Wilayah kekuasannya mencakup Pulau Jawa dan Madura dengan pusat pemerintahannya berada di Jakarta.
3. Pemerintahan Militer Angkatan Laut II (Armada Selatan Kedua / Kaigun)
Kekuasaan ini dipimpin oleh Armada Selatan Kedua AL. Wilayah kekuasannya mencakup daerah Kalimantan, Maluku, Bali, Sulawesi dan Nusa Tenggara dengan pusat pemerintahannya berada di Maluku.
Itulah
pembagian kekuasaan militer Jepang di Indonesia pada saat penjajahan Jepang. Terimakasih telah membaca artikel dari saya. Silahkan baca artikel menarik lainnya.