Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945 - PPKI kembali mengadakan sidang yang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945. Setelah sehari sebelumnya sudah mengadakan sidang yang pertama dan berhasil menetapkan UUD 1945 dan Soekarno Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Indonesia. Pada sidang kedua PPKI berhasil menetapkan beberapa hal yang akan dibahas dalam postingan kali ini.
Jika kalian belum mengetahui hasil dari sidang pertama PPKI, alangkah baiknya kalian baca terlebih dahulu artikel mengenai
Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 Secara Lengkap. Setelah, kalian baca artikel tersebut maka kita dapat berlanjut membahas sidang kedua PPKI tanggal
19 Agustus 1945.
|
Hasil Sidang PPKI 19 Agustus 1945 |
Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
PPKI yang diketuai oleh Soekarno berhasil menetapkan beberapa hal dalam sidang keduanya pada tanggal 19 Agustu 1945, antara lain :
1. Pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi beserta Gubernurnya.
- Borneo (Kalimantan), gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor.
- Sumatra, gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan.
- Sulawesi, gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi.
- Jawa Barat, gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo.
-
Jawa Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso.
-
Jawa Timur, gubernurnya R.A. Suryo.
-
Maluku, gubernurnya Mr. J. Latuharhary.
-
Sunda Kecil (Nusa Tenggara), gubernurnya Mr. I. Gusti Ktut Pudja.
2. Menetapkan 12 Departemen beserta Menterinya dan 4 Menteri Negara.
a. 12 Departemen
- Departemen
Dalam Negeri dikepalai R.A.A. Wiranata Kusumah.
- Departemen Kemakmuran dikepalai Surachman Cokroadisurjo.
- Departemen Keuangan dikepalai Mr. A.A Maramis.
-
Departemen Kehakiman dikepalai Prof. Dr. Mr. Supomo.
- Departemen Pertahanan dikepalai Supriyadi.
- Departemen Penerangan dikepalai Mr. Amir Syarifudin.
-
Departemen Kesehatan dikepalai Dr. Buntaran Martoatmojo.
- Departemen Perhubungan dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso
Departemen Pekerjaan Umum dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso.
-
Departemen Sosial dikepalai Iwa Kusumasumantri.
- Departemen Luar Negeri dikepalai Mr. Ahmad Subardjo.
- Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan dikepalai Ki Hajar
Dewantara.
b. 4 Menteri Negara
- Menteri negara R.M Sartono.
- Menteri negara Wachid Hasyim.
-
Menteri negara R. Otto Iskandardinata.
- Menteri negara M. Amir.
3. Membetuk Komite Nasional (Daerah)
Dibentuklah Komite Nasional yang bertugas di daerah.
Itulah pembahasan lengkap mengenai Hasil sidang PPKI yang kedua tanggal
19 Agustus 1945. Semoga artikel kali ini dapat membantu kalian dalam mengerjakan tugas sekolah ataupun bahan referensi pembelajaran. Mohon maaf apabila masih terdapat banyak kesalahan dalam penulisan. Terimakasih telah berkunjung, silahan baca artikel menarik lainnya di
Berbagai Pengetahuan.