Jawaban Tabel 2.2 - Pada artikel kali ini saya akan berusaha menjawab soal pada tabel 2.2 PKn Kelas 7 yang membahas mengenai Hakikat Norma. Norma sendiri memiliki arti Segala peraturan yang wajib dihormati dan dilaksanakan.
|
Jawaban Tabel 2.2 |
Selain itu, kalian bisa membaca artikel jawaban lainnya di
edusmada.com
Jawaban Tabel 2.2 Hakikat Norma
No.
|
Informasi
|
Uraian
|
1.
|
Pengertian Norma
|
Norma merupakan patokan atau
ukuran yang digunakan untuk mengukur suatu tindakan atau perbuatan manusia.
|
2.
|
Tujuan Norma
|
Norma memiliki tujuan untuk menjadi pedoman, dasar, arahan dan tata tertib bagi
anggota masyarakat dimana norma itu berlaku agar tercipa masyarakat yang
teratur dan tentram serta terjadi keselarasan bagi setiap anggotanya agar
dapat hidup nyaman dan tentram.
|
3.
|
Macam Norma
|
Menurut Sumbernya
-Norma Kesusilaan
-Norma Kesopanan
-Norma Agama
-Norma Hukum
Menurut Bentuknya
-Norma Tertulis
-Norma Tidak Tertulis
-Cara Kebiasaan
-Tata Kelakuan
-Adat Istiadat
|
4.
|
Norma Kesusilaan
|
Norma yang
berasal dari hati nurani manusia. Norma susila menentukan mana yang baik dan
mana yang buruk.
Contoh:
a.
Jangan mencuri barang milik orang lain.
b.
Jangan membunuh sesama manusia.
c. Hormatilah sesamamu.
d. Bersikaplah jujur.
|
5.
|
Norma Kesopanan
|
Norma yang berasal dari pergaulan
dalam masyarakat.Contoh: Yang muda
harus menghormati yang lebih tua usianya.
Berangkat ke sekolah harus
berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.
Memakai pakaian yang pantas dan
rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
|
6.
|
Norma Agama
|
Norma yang
berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang isinya berupa larangan,
perintah-perintah, dan ajaran. Contoh:
a. Tidak boleh membunuh sesama manusia.
b. Tidak boleh merampok harta orang lain.
c. Hormatilah bapak ibumu.
|
7.
|
Norma Hukum
|
Norma yang yang
dibuat oleh pejabat yang berwenang yang mempunyai sifat memaksa untuk
melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat dan
mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat. Contoh:
Pasal 362 KUHP
yang menyatakan bahwa barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya
atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan
hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun
atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
|
Demikian artikel dari saya mengenai
Jawaban Tabel 2.2 PPKn Kelas 7 semoga dapat bermanfaat bagi kalian semua dalam membantu mengerjakan tugas. Silahkan baca artikel menarik lainnya di
Berbagai Fakta.