Teks Anekdot tentang Hukum - Mata pelajaran Bahasa Indonesia memang bisa dikatakan susah-susah gampang. Mengapa? Karena bahasa indonesia merupakan pelajaran yang tidak perlu kecerdasan dalam berhitung seperti contoh teks anekdot tentang hukum ini.
Karena dalam bahasa Indonesia, hanya diperlukan kecerdasan dalam menganalisis terutama terhadap sebuah teks, seperti anekdot ini. Namun, apabila salah persepsi bisa jadi salah paham terhadap soal-soal. Baca Juga mengenai
Perbedaan Cita-Cita dan Tujuan Negara Secara Lengkap.
Dalam materi tentang
Teks Anekdot, kita mempelajari semua tentang pengertian teks anekdot, struktur juga kaidahnya.
Pengertian teks anekdot adalah suatu cerita pendek yang lucu dan mengandung kritikan. Tujuan adanya teks anekdot ini diharapkan membawa gelak tawa, membuat orang terhibur sekaligus mendapatkan pelajaran dari ceritanya. Selain itu, teks anekdot dapat membuat sindiran kepada seseorang secara halus.
|
Teks Anekdot tentang Hukum |
Supaya kalian lebih paham mengenai teks anekdot ini, kita udah kumpulin beberapa contoh teks anekdot hukum beserta strukturnya yang semoga bisa membantu tugas temen-temen dalam belajar teks anekdot Bahasa Indonesia.
Contoh Teks Anekdot Hukum
#1. KUHP
Abstraksi
Seorang dosen Fakultas Hukum sedang memberi kuliah Hukum Pidana.
Orientasi
Ketika tiba sesi tanya-jawab si Yugi bertanya pada Bu dosen, apa kepanjangan daripada KUHP bu ? Lalu Bu dosen tidak menjawab sendiri melainkan dilemparkannya pada si Ahmad. ‘Saudara Ahmad, coba saya dibantu untuk menjawab pertanyaan saudara Yugi’, pinta Bu dosen.
Krisis
Lalu dengan tegas si Ahmad menjawab, ‘Kasih Uang Habis Perkara Bu!’, tegasnya.
Reaksi
Mahasiswa lain tentu pada ketawa, sedang Bu dosen geleng-geleng kepala, seraya menambahkan pertanyaan pada si Ahmad, ‘saudara Ahmad, darimana saudara tahu jawaban itu?’. Dasar si Ahmad, pertanyaan Bu dosen dijawabnya pula dengan tegas, ‘peribahasa Inggris mengatakan pengalaman adalah guru yang terbaik Bu!
Koda
Gelak tawa mereka mulai mereda. Setelah perbincangan singkat, mereka melanjutkan perbincangan dengan pembahasan lain.
#2. Bikin Undang-Undang
Abstraksi
Faqih datang bertandang pada sepupunya yang
bernama Hanif, ia berdomisili di sebuah kota. Suatu pagi yang lengang Faqih
diajak cari sarapan, mereka naik mobil, tentu Hanif yang nyopir.
Orientasi
Di perempatan jalan, waduh, lampu merah menyala,
tapi Hanif melaju terus, maka itu Faqih menegor temannya itu.
Faqih : "Lampu merah, mengapa kamu melaju terus?!"
Hanif : "Udah tenang aja, di Negeri ini aku bisa bikin Undang-undang kok!" Ia
menjawab dengan santai.
Faqih : "Bagaimana bisa?!, bukankah yang membuat Undang-undang itu DPR plus
Pemerintah?!"
Hanif : (Meminggirkan mobilnya)
Faqih : "Mengapa meminggir?!"
Hanif : "Mau menjawab pertanyaanmu!!," jawabnya ketus.
Faqih : "Mengapa harus meminggir?!"
Krisis
Hanif : (Mobil dihentikan, lalu dirogoh saku
celananya serta diambil dompetnya yang tebal itu dan ditaruhnya di depan Faqih
seraya berkata): Ini jawabannya!! Sambil menancapkan gas
Reaksi
Faqih : " Hahahahahaha, ternyata dengan uang bisa buat undang-undang ya."
Koda
Mereka melanjutkan kembali perjalanannya.
#3. Puntung Rokok
AbstraksiSingapura termasuk salah satu Negara yang bersih, bagi siapapapun yang membuang sampah sembarangan bisa didenda, termasuk puntung rokok sekalipun bahkan meludah juga.
Orientasi
Suatu ketika si Jeki sedang berlibur, tapi nampaknya ia tak tahu akan adanya aturan itu, ia merokok sendirian sambil duduk di bangku. Oleh sebab rokok sudah hampir habis dibuanglah begitu saja dan persis jatuh di sisi kaki kanannya. Tanpa disangka tanpa dinyana, tiba tiba datang petugas:
Krisis
Petugas : Tahukah anda, bahwa anda telah melakukan pelanggaran?. Tegasnya.
Satruk : Tidak tahu, apa gerangan yang telah saya perbuat pak?
Petugas : Anda telah membuang sampah sembarangan, yaitu puntung rokok! Tegasnya lagi.
Reaksi
Satruk : Dengan sigap ia menjawab, "oh, maaf terjatuh" dan lalu diambilnya puntung rokok itu serta langsung dihisapnya lagi.
Petugas : -.-