Pemilu Pertama di Indonesia Tahun 1955 - Pemilu merupakan salah satu sarana untuk melaksanakan demokrasi guna mengikutsertakan rakyat dalam kehidupan bernegara, belum dapat dilaksanakan di tahun-tahun pertama kemerdekaan sekalipun ide tentang pemilu sudah muncul.
Selama masa Presiden Soekarno (1945-1965) yang melewati beberapa era seperti Revolusi Fisik, Demokrasi Parlementer, dan Demokrasi Terpimpin, hanya sekali terjadi Pemilu, yaitu pemilu tahun 1955. Pemilu ini terjadi pada masa pemerintahan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap dan Masyumi (29 Juli 1955 - 2 Maret 1956). Akan tetapi peraturan yang dijadikan landasan dalam pemilihan umum 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 yang telah disusun pada masa pemerintahan Perdana Menteri Wilopo dan PNI (30 Maret 1952 - 2 Juli 1953).
|
Pemilu Pertama di Indonesia |
Pada artikel kali ini, akan dibahas secara lengkap dari Latar belakang, Tujuan, Hasil, Pelaksanaan, Kelebihan dan Kekurangan secara detail dan lengkap. Namun, kalian dapat membaca artikel menarik lainnya mengenai
Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 Secara Lengkap.
Pemilu Pertama di Indonesia Tahun 1955
#1. Latar Belakang Pemilu 1955
Adapun latar belakangnya diselenggarakan
Pemilu 1955, antara lain :
- Revolusi fisik/perang kemerdekaan, menurut semua potensi bangsa untuk memfokuskan diri pada usaha mempertahankan kemerdekaan.
- Belum adanya UU Pemilu yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu (UU Pemilu baru disahkan pada tanggal 4 April 1953 yang dirancang dan disahkan oleh Kabinet Wilopo).
- Pertikaian Internal, baik dalam lembaga politik maupun pemerintahan cukup menguras energi dan perhatian.
Itulah beberapa latar belakang dilaksanakannya pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955.
#2. Tujuan Pemilu 1955
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953, Pemilu 1955 dilakukan untuk memilih anggota-anggota parlemen (DPR) dan Konstituante (Lembaga yang diberi tugas dan wewenang dalam melakukan perubahan terhadap konstitusi negara). Adapun sistem pemilu yang digunakan dalam pemilu 1955 adalah sistem perwakilan proporsional.
Dalam sistem perwakilan proporsional setiap daerah pemilihan mendapat sejumlah kursi berdasarkan jumlah penduduknya, dengan ketentuan setiap daerah berhak mendapat jatah minimum enam kursi di Konstituante dan tiga di Parlemen. Adapun jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Selain pemilihan DPR dan Konstituante, juga diadakan pemilihan DPRD.
#3. Pelaksanaan Pemilu 1955
Pendaftaran pemilih dalam Pemilu 1955 mulai dilaksanakan sejak bulan Mei 1954 dan baru selesai pada November. Tercatat ada 43.104.464 warga yang memenuhi syarat masuk bilik suara. Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu sebagai berikut :
- Tahap pertama adalah pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu.
- Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Selain pemilihan DPR dan Konstituante, juga diadakan pemilihan DPRD. Pemilu DPRD dilaksanakan dalam dua tahap, Juni 1957 pemilu untuk Indonesia wilayah Barat, dan Juli 1957 untuk Pemilu Indonesia wilayah Timur. Dengan dipisahnya waktu penyelenggaraan pemilu DPR, Konstituante, dan DPRD, Pemilu menjadi fokus.
#4. Hasil Pemilu 1955
- Hasil Pemilu Tahap 1. Pada tanggal 29 September 1955 lebih dari 39 juta rakyat Indonesia memberikan suaranya dikotak suara. Hasil pemilihan umum pertama yang diikuti 172 kontestan Pemilu 1955, hanya 28 kontestan yang berhasil memperoleh kursi. Diantaranya adalah PNI, Masyumi, NU, PKI, PSII, Parkindo, dan lain-lain.
- Hasil Pemilu Tahap 2. Jumlah kursi anggota Konstituante dipilih sebanyak 520, tetapi di Irian Barat yang memiliki jatah 6 kursi tidak ada pemilihan. Pemenangnya didominasi oleh PNI, Masyumi, NU, dan PKI.
#5. Kelebihan Pelaksanaan Pemilu 1955
Dalam pelaksanaan Pemilu 1955 terdapat beberapa kelebihan, antara lain :
- Pelaksanaannya berjalan secara aman, tertib, dan disiplin serta jauh dari unsur kecurangan dan kekerasan.
- Tingkat partisipasi rakyat sangat besar. Lebih dari 39 juta orang memberikan suara, mewakili 91,5% dari para pemilih terdaftar.
- Prosentase suara yang sah cukup signifikan padahal 70% penduduk Indonesia masih buta huruf.
#6. Kelemahan Pelaksanaan Pemilu 1955
Selain terdapat kelebihan, pasti Pemilu pertama mempunyai kelemahan, antara lain :
- Krisis ketatanegaraan yang mendorong lahirnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959. Pemilu 1955 bahkan berujung pada krisis ketatanegaraan yang mendorong lahirnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 sebagai akibat dari kegagalan Dewan Konstituante dalam menghasilkan kontitusi baru.
- Tidak ada parpol yang memperoleh suara mayoritas mutlak. Tidak ada parpol yang memperoleh suara mayoritas mutlak, sehingga tujuan Pemilu yang semula dimaksudkan untuk menghasilkan parlemen yang representatif, stabilitas pemerintahan dan mampu menghasilkan kontitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950 tidak berhasil.
- Kekecewaan di antara partai politik. Jumlah partai lebih bertambah banyak daripada berkurang, dengan dua puluh delapan partai mendapat kursi, padahal sebelumnya hanya dua puluh partai yang mendapat kursi.
Demikian pembahasan lengkap dari
Pemilu Pertama di Indonesia tahun 1955. Pembahasan tersebut mencakup Latar Belakang, Tujuan, Pelaksanaan, Hasil, Kelebihan dan Kekurangan
Pemilu 1955. Semoga artikel kali ini dapat bermanfaat bagi kalian sebagai referensi belajar dan membantu tugas kalian. Mohon maaf apabila masih terdapat banyak kesalahan dalam penulisan artikel kali ini oleh tim
Berbagai Fakta.