Perwujudan Cita-Cita dan Tujuan Nasional - Cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, tertuang dalam Alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “... Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Hasil perjuangan kemerdekaan itu terjelma dalam wujud suatu Negara Indonesia. Menyusun suatu Negara atas kemampuan dan kekuatan sendiri dan selanjutnya untuk menuju cita-cita bersama yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam Alinea Keempat, disebutkan bahwa “… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …”.
Berdasarkan alinea tersebut,
tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut.
1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.Memajukan kesejahteraan umum.
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam rangka
perwujudan cita-cita dan tujuan nasional tersebut, beberapa upaya yang dapat dilakukan negara, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Memberikan kepastian dan perlidungan hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
2. Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
3. Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh tanah air.
4. Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
5. Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
6. Menyediakan lapangan kerja yang dapat menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
7. Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.
Perwujudan Cita-Cita Nasional
1. Indonesia ikut serta dalam PBB
|
2. Menyediakan sarana pendidikan yang
memadai
|
3. Menyediakan lapangan pekerjaan yang
dapat menampung tenaga kerja nasional
|
4. Memberikan layanan pendidikan gratis
|
5.
|
Perwujudan Tujuan Nasional
1. Mengirimkan pasukan perdamaian dalam
rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara
perdamaian dunia
|
2. Menyediakan infrastruktur serta
sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat
|
3. Menyediakan fasilitas umum yang
memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat
|
4. Memberikan kepastian dan perlidungan
hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif
|
5. Menjunjung tinggi HAM
|
Terimakasih telah membaca artikel dari saya mengenai
Perwujudan Dari Cita-Cita dan Tujuan Nasional. Silahkan baca artikel lainnya mengenai
Cara Mengisi dan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.